Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MELACAK KECURANGAN DANA BEASISWA KAMPUS



BSukma- Mungkin kita sudah terbiasa mendengar kata beasiswa khususnya dalam bidang pendidikan baik akademik maupun non-akademik. Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut.

Namun, dalam proses penyelenggaraan beasiswa, ada juga yang tak lepas dari tindakan-tindakan menyimpang dari aturan yang seharusnya. Disini pemikiran saya terbuka akan hal itu ketika seorang dosen menyeloteh disela-sela mengajar tentang bagaimana pengawasan keuangan yang baik. Sebagian besar dari anda yang pernah menerima beasiswa pasti pernah mengalaminya terutama dalam masalah waktu pencairan dana beasiswa tersebut kepada penerima yang telah ditetapkan. Kita bisa lihat contohnya di kampus-kampus. Banyak beasiswa “bertaburan” untuk ditawarkan kepada mahasiswa-mahasiswa dan jumlahnya bisa dikatakan sangat besar. Misalnya dari suatu lembaga memberikan beasiswa kepada 100 mahasiswa dengan  jumlah 4 juta rupiah. Jika ditotal mencapai 400 juta rupiah, nominal yang besar. Dimulai dari proses seleksi calon penerima yang sesuai dari kriteria sampai pengumuman yang membutuhkan waktu yang lama. Kurang lebih 3-4 bulan atau lebih. Bisa saja karena peminatnya banyak sampai ribuan orang, tapi bagaimana yang mendaftar hanya sedikit dimana proses seleksi lebih mudah dan cepat. Nah, setelah pengumuman penerima beasiswa dipublikasikan, jangan berharap pencairan dana beasiswa tersebut akan langsung dilakukan baik secara langsung maupun transfer via rekening.

Mungkin sebagian besar dari anda bertanya,”Kapan sih cairnya? Kok lama banget.” Anda mungkin menunggu 3 bulan kemudian baru mendapatkan informasi atau uangnya tiba-tiba saja muncul di rekening bank anda. Nah, hal inilah yang saya perlu kaji kenapa bisa begitu lama. Berdasarkan celoteh dosen saya tadi, saya coba cari di Google yang namanya deposito berjangka dan rentenir. Deposito berjangka (time deposit) adalah salah satu produk bank berupa simpanan dengan jangka waktu tertentu yang berbunga tinggi. Jangka waktu simpanan biasanya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Anda dapat mentransfer bunga deposito anda ke rekening anda yang lain atau mengikut sertakan bunga itu dalam pokok deposito. Anda juga dapat memperpanjang otomatis (ARO) deposito tersebut. Dengan adanya deposito berjangka ini mungkin ada oknum yang memanfaatkan dana-dana beasiswa tersebut untuk disimpan dalam bank dan mendapatkan bunga tinggi. Bayangkan dana beasiswa yang bisa mencapai ratusan bahkan milyar rupiah. Atau mungkin bisa diistilahkan dalam bahasa yang lebih kasar adalah modal untuk menjadi seorang rentenir. Memang sih dana beasiswanya diberikan juga akhirnya tetapi waktu pencairannya sangat tidak efisien. Tak bisa dipungkiri juga macetnya beasiswa tersebut mungkin dari pihak donaturnya atau akibat lainnya, jadi tidak seutuhnya dilakukan oleh lembaga yang yang menjembatinya. Padahal kita tahu biasanya para penerima besiswa sangat dan sangat membutuhkan dana tersebut untuk keberlangsungan pendidikannya. Ini hanya berupa salah satu pandangan saya dari masalah macetnya beasiswa dan semoga saja di lembaga manapun anda mengeyam pendidikan hal-hal seperti ini tidak terjadi. (disadur berbagai sumber/Mahfud)

Posting Komentar untuk "MELACAK KECURANGAN DANA BEASISWA KAMPUS"