Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akreditasi oh akreditasi



Bsukma-Pada bulan Mei ini kegiatan di kampus hijau sangat beragam. Mulai dari pekan seni yang diadakan fakultas-fakultas,  peringatan isra’ mi’raj oleh LDK Nurul Fata dalam kegiatan pekan Rajabiyah yang melibatkan TPA al-quran se-Kecamatan Banjarmasin Timur, juga wajah baru penataan parkiran karena banyak kunjungan orang-orang penting datang sehingga nampak IAIN Antasari sangat rapi dan tertib. Demikian juga pemasangan atribut ‘Rektorat’ didepan gedung kerektoratan menjadi hal yang baru dibulan Mei 2015.
    Pemasangan atribut ini tidak lain merupakan langkah pasti akan berubahnya IAIN Antasari menjadi UIN Pangeran Antasari. Ahmad Fauzi Aseri memperkirakan perubahan itu pada tahun ini (dikutip dari selangkah lagi IAIN Antasari jadi UIN, Media Kalimantan). Pada pekan yang sama, fasilitas yang dimiliki fakultas bersih dan terbuka lebar yang seakan menemukan udara segar dari mual yang mengumpal.
    Di suatu sudut ruang kelas, seorang dosen turun tangan merapikan, menata, membersihkan ruangan (baca clining servise) sambil meminta kepada mahasiswa untuk tertib meletakkan kendaraan. Disela-sela kesibukannya, dosen itu mengatakan sesuatu yang menarik untuk ditulis. ‘‘letakkan dengan rapi, sekarang ada penilaian akreditasi. Akreditasi C tidak diterima menjadi PNS”. Mahasiswa disamping saya menyaut, “siapa yang mau jadi PNS”. Kemudian saya berfikir kenapa mahasiswa itu selalu disuguhkan dengan pekerjaan. PNS lah, kerja ini, kerja itu dan sukses. Bukannya niat kuliah itu menghilangkan kebodohan? Dan pekerjaan akan mengikuti pengetahuan dan kemampuan kita.
    Barangkali benar jika mahasiswa dengan akreditasi sangat baik (A) merupakan sebuah keberuntungan untuk mendapat pekerjaan. Namun, kita tidak menampik peran proses dan perjuangan dari masing-masing individu mahasiswa itu sendiri. Bukan berarti akreditasi yang membawa keberuntungan tetapi sistem yang menjadikan mahasiswa gagal.

Akreditasi sebagai sebuah kompetisi 

    Akreditasi Berdasarkan UU RI N0. 20/2003 Pasal 60 ayat (1) dan (3) akreditasi adalah kegiatan  yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka. Kriteria tersebut dapat berbentuk standar seperti yang termaktub dalam Pasal 35. ayat (1) yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, stándar proses, stándar kompetensi lulusan, stándar tenaga kependidikan, stándar sarana dan prasarana, stándar pengelolaan, stándar pembiayaan, dan stándar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala
    Majelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pertama kali diangkat oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui  Kepmen Dikbud No. 187/U/1994, tanggal 7  Agustus 1994. Sekertariat BAN-PT pertama kali beroperasi mulai Agustus 1994, sedangkan proses akreditasi pertama kali dilakukan pada tahun 1996.
    Dalam standar yang dibuat oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), ada 15 poin yang menjadi bahan penilaian. Standar penilaian ini meliputi kepemimpinan, kemahasiswaan, sumber daya manusia, kurikulum, sarana dan prasarana, pendanaan, tata pamong, sistem pengelolaan, sistem pembelajaran, suasana akademik, sistem informasi, sistem jaminan mutu internal, lulusan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dan program studi.
    Disaat gencarnya mencari data untuk kelengkapan administrasi standar penilaian akreditasi, kini timbul pertanyaan apakah setiap jurusan telah merencanakan kelengkapan standar penilaian ini? Pepatah klasik  “bersedia payung sebelum hujan” barangkali masih tergiang di ingatan kita. Apalagi kita sudah melihat mendung di sudut langit sana.
    Misalnya mendung itu akreditasi B bahkan C, penting kiranya menyediakan alat yang dapat menunjang dan menutupi kepala supaya tidak terkena hujan dari berbagai tetesan cibiran bahwa jurusan ini ada dibawah standar. Namun yang nampak disebagian jurusan justru memilih percikan hujan membasahi badan dan  kemudian berjalan Tergesa-gesa sambil menutupi kepala dengan map yang dipegang dari data alumni yang sukses, sarana yang dimiliki, sumber daya manusia, sistem informasi dan pengabdian pada masyarakat.
    Bukahkah ini sangat ironis sekali melihat IAIN akan bermetamorposis kepada UIN Pangeran Antasari sedang akreditasi masih sekedar memenuhi standar. Untuk itu, mestinya sudah saatnya akreditasi menjadi sebuah kompetisi. Ada beberapa langkah yang mungkin jadi wacana dalam peningkatan atau memperbaiki akreditasi.
    Pertama, setiap jurusan memiliki himpunan mahasiswa jurusan (HMJ)  yang barangkali perlu diperbaiki arahnya yaitu dengan menjalin kerja sama antara jurusan dengan HMJ yang ada. Sebab pada HMJ ada sebagian mahasiswa yang memiliki keahlian tertentu dan mempunyai potensi besar yang berbeda. Dari keahlian dan potensi yang ada tersebut membentuk komunitas dengan proritas yang sama sehingga memiliki tujuan yang seragam sebagai alumni dengan akreditasi memuaskan.
    Kedua, pada setiap jurusan pasti ada seorang yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Dan itu merupakan kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh jurusan yaitu dengan mengaktifkan diskusi yang berkaitan dengan fokus jurusan tersebut. Dengan begitu IAIN tidak hanya menjadi kampus yang paling murah namun juga tercapainya misi IAIN itu sendiri. Kompetitif, unggul dan berakhlak.
(Ali Makki) *Mahasiswa jurusan ekonomi syariah 2012

Posting Komentar untuk "Akreditasi oh akreditasi"