Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa FTK Dikejutkan Dengan Edaran Dilarangnya Kegiatan Pada Hari Libur

 


Menanggapi beredarnya informasi mengenai larangan hari berkegiatan mahasiswa pada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), pada (07/10/2024).

Dekan FTK, Hamdan menanggapi masalah edaran yang dikeluarkannya mengenai tidak adanya pelayanan di hari sabtu, minggu dan hari libur Nasional. 

“Karena ini edaran dari rektorat gitu, kami salurkan ke mahasiswa,” ucapnya.

Hamdan menuturkan mahasiswa bisa berkegiatan di jam 16:00-18:00 setelah perkuliahan dan tidak diakhir pekan.

“Yang penting diagendakan sedemikian rupa dan direncanakan, melihat dari berbagai kondisi, saya pikir itu memungkinkan saja, walaupun tidak hari sabtu dan minggu, asalkan di sore hari,” tuturnya.

Ia menjelaskan memberi izin kegiatan di akhir pekan jika memang mempunyai alasan yang jelas.

“Jika tidak bisa juga berkegiatan diakhir pekan, katakanlah ada perjanjian dengan instansi luar itu masih bisa ditolerir. Dengan argumentasi yang dapat kita terima,” jelasnya.

Menanggapi itu, Wakil Rektor 2 UIN Antasari Akhmad Sagir memberikan klarifikasi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor. Ia mengatakan bahwa pembatasan hanya berlaku pada kegiatan malam hari.

"Sepengetahuan saya, Pak Rektor memang mengeluarkan edaran tentang larangan kegiatan pada malam hari. Namun, untuk kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu, terutama di pagi hingga sore hari, itu tidak dilarang," tanggapnya saat dihubungi melalui Whatsapp pada Sabtu (09/10).

Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) FTK, Jakaria mengatakan merasa terkejut atas kebijakan dari edaran yang disebarkan Dekan melalui DEMA FTK.

"Edarannya sudah dekat hari dan langsung terkejut karena harus mencari hari lain, sementara seminar yang kita adakan membutuhkan peserta diluar dari warga HMJ kalau nya Sabtu Minggu tidak diperbolehkan otomatis kita mengganti hari lain dihari kuliah,” tandasnya.

Untuk menyelesaikan keterkejutan atas edaran itu, para Ormawa di FTK menyampaikan ke SEMA FTK untuk berdiskusi dengan Wakil Dekan 3.

"Ormawa mengajukan ataupun meminta perantara dari Sema FTK agar memecahkan masalah ini dengan berdiskusi bersama Wakil Dekan 3 Ibu Tarwilah, Alhamdulillah nya di FTK boleh saja untuk meminjam aula ataupun Lokal di luar hari kuliah,” usulnya.

Reporter: Fakhratul Millah & Nur Anisya

Editor: Lunta

Posting Komentar untuk "Mahasiswa FTK Dikejutkan Dengan Edaran Dilarangnya Kegiatan Pada Hari Libur"